PELATIHAN
DAN PRAKTEK RUKYATUL HILAL
IAIN TULUNGAGUNG, MINGGU 5 JUNI 2016
Bersama Ust. UZAL SYAHRUNA (LAJNAH FALAKIYAH KAB.BLITAR)
Senin, 5 Juni 2016 tepatnya hari
minggu pagi yang bertepatan dengan akan datangnya Bulan Ramandhan Himpunan
Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga menyelenggarakan kegiatan yang begitu menarik
yaitu Pelatihan dan Praktik Rukyatul Hilal yang diselenggarakan di Gedung LH.
Syaifudin Zuhri Lantai 6 dengan pemateri Ustad Uzal Syahruna selaku Lajnah
Falakiyah Kab.Blitar, yang diikuti oleh mahasiswa IAIN Tulungagung dari
berbagai jurusan dan juga para tamu undangan. Ini juga sebagai lahan praktik
dari pembelajaran Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga yang diampu oleh Bapak
Musonif.
Rukyatul hilal
merupakan aktifitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit
yang namapak pertama kali setelah terjadinya ijtimak(konjungsi). Rukyat dapat
dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu berupa optik seperti
teleskop. Rukyat dilakukan setelah matahari terbenam sedangkan hilal hanya
nampak setelah matahari terbenam (magrib), karena intensitas cahaya hilal
sangat redup dibanding cahaya matahari, serta ukurannya yang sangat tipis. Menurut
pembahasana yang disampaikan Ustad Uzal Syahruna dalam menentukan awal Bulan
Hijriyah (Ramadhan, Syawal, dan Dzul Hijah) banyak sekali perbedaan dalam
penentuan. Seperti halnya kasus penentuan awal syawal yang terjadi di indonesia
pada tahun 1992, 1993, 1994,1998, 2002, dan 2006 M. Hal-hal yang memepngaruhi perebedaan antara
lain perbedaan sistem hisab yang menjadi acuan, disamping berbeda dasar yang
dipakai untuk menetapkannya, yakni antara hisab dan rukyah. Pada rukyat kali
ini menggunakan sistem EPHYMESIS HISAB DAN RUKYAH. Dalam EPHYMESIS HISAB DAN
RUKYAH memiliki banyak istilah,
Ijtima’ yang disebut juga dengan bulan baru (new moon)
adalah peristiwa segaris atau sebidangnya pusat Bulan dan Pusat Matahari dan Pusat Bumi. Dalam astronomi pada
saat demikian Bulan dan Matahari memiliki bujur ekliptika atau bujur astronomi
yang sama. Pada posisi yang demikian ditandai fraksi Iluminasi cahaya hilal
terhadap cahaya bulan minimu. Pada saat posisi istimmewa yakni bumi, bulan ,
dan matahari dalam satu garis ditandai dengan grhana matahari. Akan tetapi
tidak setiap ijtima’ ditandai dengan gerhana matahari, karena bidang orbit
bulan miring sekitar 5,2 derajat busur terhadap bidang ekliptika, selain itu
garis berpotongan kedua bidang orbit tersebut bergerak.
Ekliptika merupakan lingkaran zodiak yaitu tempat beredarnya bumi
mengelilingi matahari dalam waktu setahnyang dinamakan refolusi Bumi. Arah refolusi
bumi ini berlawanan dengan arah jarum jam. Ekliptika memotong lingkaran ekuator
membentuk sudut 66.5 derajat.
Irtifa’ul Hilal Mar’i merupakan ketinggian hilal yang dapta dilihat yaitu ketingian
hakiki yang telah dikoreksi dengan refracsi, semi diameter, horizontal Paralah
dan kerendahan ufuk. Semi diameter bulan rata-rata 0° 16° dalam hal ini terjadi
perselisihan diantara para ahli hisab. Menurut ahli hisab yang berpendapat semi
diameter bulan ditambahkan beralasan bahwa piringan hilal yang terakhir
tenggelam adalah bagian atas, karena terjadi beda azimut, sehingga semi
diameter bulan ditambahkan. sedangkan para ahli yang berpendapat semidiameter bulan
untuk dikurangi beralasan bahwa masuknya awal bulan hijriyah itu hilal sudak
nampak di atas ufuk setelah matahari terbenam pasca ijtima’, penampakan hilal
itu pasti piringan yang bagian bawah. Karena bagian itulah yang disinari
matahari dan tampak dari bumi, maka semi diameter bulan untuk mengurangi.
Dalam hal
praktik Rukyatul Hilal hal-hal yanng harus dilakukan diantaranya adalah
persiapan. Yang paling utama adalah menentukan lokasi dengan menentukan letak
geografis yang mana ufuk barat menjangkau 28.5 derajat keutara dan 28.5 derajat
ke titik Barat dengan menggunakan alat bantu berupa teropong Theodolite, Kaker,
Kompas, GPS. Kedua adalah penyediaan hasil hitungan posisi matahari dan bulan
antara lain saat terbenamnya matahari, azimut matahari saat terbenam, tinggi
bulan saat terbenam matahari, azimut bulan saat matahari terbenam, dan azimut
bulan saat terbenam.
Pelaksanaan Rukyatul Hilal
1.
Membuat arah sejati
2.
Menentukan sebuah titik di sebelah timur ( T )
3.
Pada titik barat di buat garis siku / tegak
lurus kearah utara dan selatan
4.
Meletakkan gawang lokasi tepat di titik G
5.
Meletakkan tongkat pengamat pada titik T
6.
Pengukuran di sesuaikan dengan rumus – rumus
pada gambar di bawah ini:
Ø h☪’ = 0 º 36 ’ 26.17 ”
Ø A☪’ = - 11 º 14 ’ 5.54
”
Ø BT = 500 cm
Ø BG = BT x tan A☪’ = 500 x tan - 11 º 14 ’ 5.54 ” = - 99.31895281 cm = 99.3 cm
Ø AH = ( BT / cos A☪’ ) x tan h☪’ =
( 500 / cos - 11 º 14 ’ 5.54
”) x tan 0 º 36 ’ 26.17 ”
= 5.403166268 cm = 5.4
cm
Sesuai dengan
hitungan yang telah dilakukan maka diperkirakan hilal akan dapat dilihat pada
pukul 17.21 Wib, maka dari itu semua alat dipersiapkan. Akan tetapi tiba-tiba
cuaca tidak mendukung yakni Tulungagung Hujan Lebat dan mengakibatkan hilal
tidak dapat terlihat dari lantai atas gedung KH. Saifudin Zuhri IAIN
Tulungaung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar